Wamenkop Farida Farichah Dorong Kemandirian Desa Lewat Koperasi dan Ekonomi Sirkular di KKM UMC 2026
CIREBON — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) resmi melepas para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UMC 2026 di Convention Hall UMC, Sabtu (8/8/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah yang hadir sebagai pembicara utama untuk memotivasi para mahasiswa dalam membangun fondasi ekonomi perdesaan.
Dalam pengarahannya, Farida menyoroti peran strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen utama dalam merancang ekosistem ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Keberadaan KDKMP dirancang untuk memetakan serta mengelola seluruh potensi lokal secara mandiri dari hulu ke hilir, mulai dari penanganan pascapanen, pengolahan produk, hingga strategi pemasaran agar nilai tambah ekonomi tetap berputar di desa. “Melalui KDKMP, potensi desa dipetakan dan didorong untuk dikelola sendiri. Mulai dari pascapanen, pengolahan, hingga pemasaran,” kata Farida saat menjadi keynote speaker.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya secara mandiri akan mengubah posisi warga desa dari sekadar objek atau penerima manfaat pembangunan menjadi pemilik sekaligus penggerak roda ekonomi. “Yang menguasai sumber daya dan mendapat manfaat adalah warga sendiri,” ujarnya. Selain meningkatkan nilai tambah, efisiensi rantai pasok melalui koperasi juga menjadi solusi konkret untuk menekan tingginya harga kebutuhan pokok akibat panjangnya jalur distribusi. “Koperasi menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga wajar, murah, tersedia, dan terjangkau langsung oleh warga tanpa perantara berlebih,” tegasnya.
Secara filosofis, Wamenkop menekankan bahwa pembenahan dan penguatan koperasi merupakan bagian dari komitmen mengembalikan tata ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan serta gotong royong. Perekonomian nasional sejatinya ditopang oleh tiga pilar utama, yakni BUMN, swasta, dan koperasi, yang seluruhnya harus tumbuh secara seimbang agar masyarakat memiliki kendali penuh atas kekayaan lokalnya. “Koperasi adalah wujud nyata Pasal 33 UUD 1945. Jika koperasi kuat, maka masyarakatlah yang berkuasa atas ekonominya sendiri. Setiap anggota memiliki hak dan kedudukan yang sama,” ungkap Farida.
Di sisi lain, fokus KKM UMC 2026 yang mengusung tema penguatan koperasi, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan dinilai sangat presisi serta relevan dengan arah kebijakan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Tema pembangunan kemandirian desa melalui ekonomi sirkular sangat tepat dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah,” tambahnya. Melalui program ini, mahasiswa ditantang untuk tidak sekadar menerapkan teori akademis, tetapi juga ikut menjawab persoalan riil masyarakat secara langsung.
Pelepasan KKM UMC 2026 ini menjadi momentum penting untuk menjembatani kepakaran akademis perguruan tinggi dengan kebutuhan riil masyarakat perdesaan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan warga melalui wadah KDKMP diharapkan mampu mentransformasi desa dari sekadar kawasan basis produksi mentah menjadi pusat kekuatan ekonomi yang mandiri, berdaya, dan mampu menyejahterakan masyarakatnya secara berkelanjutan. “Mari kita bangkitkan kembali koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” pungkas Farida.