Universitas Muhammadiyah Cirebon

FH UMC Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Praktik Hukum di Mabes Polri dan BPKN RI

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) terus berupaya meningkatkan kualitas lulusannya melalui penyelenggaraan Praktik Hukum Lapangan (PHL). Pada Selasa (28/7/2026), mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar langsung di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) sebagai bagian dari implementasi program Living Laboratory Learning.

Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik penegakan hukum di Indonesia. Selain memperdalam pemahaman materi yang diperoleh di ruang kuliah, mahasiswa juga mempelajari secara langsung proses pemberantasan tindak pidana korupsi, tata kelola lembaga negara, serta mekanisme perlindungan hak-hak konsumen.

Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Praktik Hukum Lapangan merupakan bagian dari strategi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang menjadi salah satu fokus pengembangan fakultas.

Menurutnya, pembelajaran hukum tidak cukup hanya dilakukan melalui teori di kelas, tetapi juga perlu diperkaya dengan pengalaman langsung di institusi penegak hukum dan lembaga negara. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami implementasi hukum, sistem kelembagaan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum di lapangan.

Dr. Elya menambahkan bahwa konsep Living Laboratory Learning menjadi keunggulan UMC karena menghubungkan teori, praktik, dan kebutuhan masyarakat dalam satu ekosistem pembelajaran. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesionalisme, dan integritas yang kuat.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan adaptif bagi mahasiswa agar siap menghadapi perkembangan hukum nasional. Pengalaman belajar secara langsung diyakini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa yang ingin berkarier sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, Ketua Program Studi Hukum UMC, Nur Rahman, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Hukum Lapangan merupakan implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang diterapkan di Fakultas Hukum UMC. Melalui program tersebut, mahasiswa dapat berdialog dan belajar langsung dari para praktisi serta pejabat di lembaga negara mengenai penerapan hukum, etika profesi, dan dinamika persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sistem hukum di Indonesia.

Praktik Hukum Lapangan menjadi salah satu program unggulan Fakultas Hukum UMC dalam mendukung terwujudnya lulusan yang berkualitas, kompetitif, dan berdaya saing global. Melalui pendekatan Living Laboratory Learning, UMC terus menghadirkan pengalaman belajar yang aplikatif sehingga mahasiswa mampu mengintegrasikan teori dan praktik secara optimal sebagai bekal menghadapi tantangan profesi di masa depan.