Universitas Muhammadiyah Cirebon

UMC Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Keahlian DPR RI untuk Penguatan Kebijakan Publik Berbasis Riset

Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif. Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong pengembangan kebijakan publik yang berbasis riset dan kajian akademik. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dan dihadiri oleh pimpinan Badan Keahlian DPR RI serta jajaran pimpinan UMC.

Rektor UMC, Arif Nurudin, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi secara langsung dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR RI. Ia hadir bersama Wakil Rektor I Dr. Badawi, Wakil Rektor II Dr. Dewi Nurdiyanti, serta Wakil Rektor III Dr. Bagus Nurul Iman, M.Pd.

Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara merupakan kebutuhan strategis dalam memastikan kebijakan publik memiliki dasar ilmiah yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.

“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan kontribusi nyata dari dunia akademik bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Badan Keahlian DPR RI dan Rektor UMC, kemudian dilanjutkan dengan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pusat-pusat di lingkungan Badan Keahlian DPR RI dengan fakultas serta lembaga di UMC.

PKS pertama dilakukan antara Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., dengan Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang difokuskan pada penguatan kontribusi akademisi dalam proses penyusunan naskah peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, kerja sama juga terjalin antara Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dengan Fakultas Hukum UMC untuk memperkuat kajian evaluasi implementasi regulasi berbasis akademik.

PKS berikutnya dilakukan antara Kepala Pusat Analisis Keparlemenan, Chairil Patria, S.IP., M.Si., dengan Dekan FISIP UMC, Drs. H. Subhan, M.Si., yang berfokus pada penguatan analisis keparlemenan melalui pendekatan multidisipliner ilmu sosial dan politik.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMC serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMC, yang diarahkan pada penguatan analisis anggaran dan transparansi keuangan publik.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Literasi dan Numerasi sebagai Fondasi Daya Saing SDM Indonesia Emas 2045”.

Melalui kerja sama ini, UMC menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai mitra strategis negara dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.