Universitas Muhammadiyah Cirebon

Seminar Nasional FH UMC Hadirkan Prof Mukti Fajar, Dorong Penguatan Integritas Hakim dan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan

Dalam rangka memperingati Milad Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) ke-23, Fakultas Hukum (FH) UMC menggelar Seminar Nasional dengan menghadirkan Komisioner Komisi Yudisial (KY) RI Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., sebagai narasumber.

Seminar yang mengangkat tema “Menjaga Integritas Hakim Membangun Kredibilitas Peradilan” tersebut berlangsung pada Sabtu, 4 November 2023, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UMC, Arif Nurudin, M.T.

Dalam pemaparannya, Prof. Mukti Fajar menekankan bahwa integritas merupakan aspek fundamental yang harus dimiliki seorang hakim dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kualitas lembaga peradilan sangat bergantung pada sikap profesional, etika, serta moralitas para hakim dalam mengambil setiap keputusan hukum.

Ia menjelaskan bahwa hakim harus mampu menjaga independensi, netralitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan kewenangannya. Hal tersebut menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap sistem peradilan.

Prof. Mukti juga mengingatkan bahwa hakim menghadapi berbagai tantangan dan tekanan dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, diperlukan keteguhan sikap dan komitmen kuat untuk tetap berpegang pada nilai keadilan serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.

Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seminar nasional ini tidak hanya menjadi ruang untuk menambah wawasan mahasiswa, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun pola pikir kritis terhadap berbagai persoalan hukum, khususnya mengenai etika dan integritas dalam dunia peradilan.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan inspirasi kepada mahasiswa hukum agar kelak menjadi profesional yang menjunjung tinggi nilai integritas dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik.

Sementara itu, Kaprodi Hukum FH UMC, Omang Suparman, S.H., M.H., menilai kehadiran Prof. Mukti Fajar memberikan pengalaman berharga bagi civitas akademika FH UMC. Dengan pengalaman dan reputasinya di bidang hukum, Prof. Mukti mampu membuka wawasan mahasiswa mengenai berbagai dinamika peradilan di Indonesia.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul setelah sesi pemaparan. Menurut Omang, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam peran hakim serta pentingnya menjaga integritas demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.