Universitas Muhammadiyah Cirebon

Prof. Mukti Fajar Bagikan Perjalanan Hidup dan Pentingnya Integritas Hakim kepada Sivitas Akademika FH UMC

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menghadirkan Prof. Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2021–2023, dalam sebuah seminar yang mengangkat tema “Menjaga Integritas Hakim, Membangun Kredibilitas Peradilan.” Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Convention Hall UMC pada Sabtu (5/11/2023) tidak hanya membahas persoalan hukum dan peradilan, tetapi juga menghadirkan kisah inspiratif mengenai perjalanan hidup seorang akademisi hingga dipercaya memimpin salah satu lembaga negara.

Suasana seminar terasa berbeda ketika Prof. Mukti membuka pertemuan dengan memainkan gitar dan membawakan lagu “Orkestra Hati” karya Slank. Melalui lirik lagu tersebut, ia menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga komitmen, integritas, dan tanggung jawab terhadap amanah yang telah diemban. Penampilan tersebut menjadi pengantar yang selaras dengan materi seminar mengenai etika dan integritas seorang hakim.

Dalam pemaparannya, Prof. Mukti menceritakan bahwa perjalanan hidupnya tidak selalu berjalan sesuai rencana. Meski berasal dari keluarga akademisi, cita-cita masa mudanya justru ingin menjadi seorang musisi. Namun, keinginan tersebut tidak mendapat restu dari orang tuanya sehingga ia mulai mengarahkan minatnya ke bidang lain, termasuk arsitektur.

Perjalanan akademiknya kemudian membawanya menempuh pendidikan di bidang hukum. Saat melanjutkan studi magister di Universitas Diponegoro, ia mulai mengenal dunia akademik sebagai dosen, meskipun pada awalnya belum sepenuhnya merasa yakin bahwa hukum merupakan bidang yang ingin ditekuninya.

Dalam masa pencarian tersebut, Prof. Mukti memperoleh nasihat dari seorang sahabat agar mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon petunjuk mengenai jalan hidup yang terbaik. Pengalaman spiritual itu menjadi titik balik yang semakin menguatkan tekadnya untuk mengembangkan karier di bidang hukum. Setelah menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Indonesia pada tahun 2009, kesempatan berkiprah di dunia akademik maupun kelembagaan semakin terbuka.

Prof. Mukti menjelaskan bahwa menjadi Ketua Komisi Yudisial bukanlah cita-cita yang sejak awal direncanakannya. Jabatan tersebut diterimanya sebagai bentuk amanah untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Menurutnya, setiap posisi yang diemban harus dipandang sebagai tanggung jawab yang dijalankan dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan peran strategis Komisi Yudisial sebagai lembaga yang bertugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Keberadaan Komisi Yudisial dinilai penting untuk memastikan independensi kekuasaan kehakiman tetap berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan integritas para penegak hukum.

Menurut Prof. Mukti, pengawasan terhadap hakim bukan dimaksudkan untuk membatasi independensi mereka, melainkan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain melakukan pengawasan, Komisi Yudisial juga berperan memberikan perlindungan kepada hakim dari berbagai bentuk intervensi serta mendorong peningkatan kapasitas profesional melalui pengembangan kompetensi.

Ia mengakui bahwa berbagai persoalan dalam dunia peradilan, seperti praktik mafia hukum, suap, maupun upaya memengaruhi putusan hakim, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Komisi Yudisial terus membangun kerja sama dengan Mahkamah Agung, DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga kredibilitas lembaga peradilan.

Prof. Mukti juga menekankan pentingnya mengubah paradigma bahwa Komisi Yudisial bukan sekadar lembaga pengawas eksternal, melainkan mitra strategis bagi lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem hukum yang berintegritas. Melalui sinergi tersebut diharapkan independensi hakim tetap terpelihara tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.

Ia berharap seluruh upaya tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Hakim yang memiliki integritas, kompetensi, dan moralitas yang kuat diyakini akan mampu menghasilkan putusan yang adil serta menjaga marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

Setelah seminar berakhir, Prof. Mukti melanjutkan agenda bersama Rektor UMC, Arif Nurudin, beserta dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dengan menikmati kuliner khas Cirebon, yaitu empal gentong. Suasana santai yang diselingi perbincangan ringan dan penuh keakraban menutup rangkaian kunjungan tersebut sebelum Prof. Mukti melanjutkan perjalanan menuju Kota Tegal.

Kunjungan ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai sistem peradilan dan peran Komisi Yudisial, tetapi juga menghadirkan inspirasi tentang pentingnya ketekunan, integritas, dan keberanian mengikuti proses kehidupan hingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.