Universitas Muhammadiyah Cirebon

FH UMC Gelar Seminar Internasional Linguistik Forensik, Bahas Peran Bahasa dalam Penegakan Hukum Digital

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (FH UMC) menyelenggarakan Seminar Internasional Linguistik Forensik di Meeting Room CH UMC pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini menjadi forum akademik yang membahas secara mendalam peran bahasa dalam sistem hukum dan peradilan, khususnya dalam konteks kejahatan berbasis komunikasi digital.

Seminar ini menghadirkan pakar Linguistik Forensik, Assoc. Prof. Dwi Santoso, PhD dari Universiti Muhammadiyah Malaysia Perlis, sebagai pembicara utama. Selain itu, hadir pula Kapolres Cirebon Kombes. Sumarni dan Kajari Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan sebagai narasumber yang memberikan perspektif praktis dari institusi penegak hukum.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa bahasa memiliki peran krusial dalam proses hukum, terutama dalam menginterpretasikan bukti digital seperti teks, rekaman suara, serta komunikasi di media sosial. Analisis linguistik dinilai penting untuk memastikan konteks, motif, dan dampak suatu pernyataan sebelum ditetapkan sebagai pelanggaran hukum.

Kapolres Cirebon menyoroti meningkatnya kasus kejahatan berbasis komunikasi digital seperti ujaran kebencian, hoaks, dan pencemaran nama baik, yang membutuhkan pendekatan analisis bahasa secara ilmiah. Sementara itu, Kajari Cirebon menekankan pentingnya kejelasan bahasa dalam proses peradilan agar tidak terjadi kesalahan dalam penafsiran bukti maupun kesaksian.

Sementara itu, Assoc. Prof. Dwi Santoso menjelaskan berbagai metode dalam Linguistik Forensik, seperti analisis teks tertulis, forensik akustik, serta analisis ujaran kebencian. Ia menegaskan bahwa tidak semua pernyataan di ruang digital dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum tanpa analisis konteks yang mendalam.

Seminar ini juga menghasilkan diskusi interaktif yang membahas batas antara kebebasan berekspresi dan ujaran kebencian, dengan penekanan bahwa penegakan hukum harus berbasis pada analisis bahasa yang objektif dan ilmiah.

Sebagai tindak lanjut, FH UMC mengumumkan rencana pembentukan Pusat Studi Linguistik Forensik sebagai wadah pengembangan riset, pelatihan, dan kolaborasi akademisi serta praktisi hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia melalui pendekatan ilmiah berbasis bahasa.