CIREBON – Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin memenuhi undangan Pemerintah Kota Cirebon untuk menghadiri Pertemuan Kunjungan Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan Cirebon, pada Kamis (21/05/2026). Kehadiran UMC dalam forum ini merupakan bentuk komitmen nyata perguruan tinggi dalam mengawal kebijakan strategis nasional terkait pelestarian sejarah dan jati diri bangsa.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyambut langsung jajaran delegasi legislatif, termasuk Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Dalam penyampaiannya, Kurniasih menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan tata kelola museum serta cagar budaya secara komprehensif. Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX, Retno Raswaty, turut memberikan paparan mengenai rencananya dalam revtitalisasi cagar budaya di Cirebon.
Forum ini menjadi sangat strategis karena mempertemukan berbagai elemen penting mulai dari empat kesultanan Cirebon (Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan, dan Kaprabonan), jajaran pimpinan daerah, hingga perwakilan akademisi. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan data kekayaan aset Kota Cirebon yang mencakup 70 Objek Cagar Budaya dan 41 Objek Diduga Cagar Budaya. Potensi ini juga didukung oleh keberadaan 201 sanggar seni, 40 jenis makanan tradisional, 31 destinasi wisata, serta keterlibatan aktif 318 pelaku ekonomi kreatif.
Menanggapi data tersebut, Rektor UMC, Arif Nurudin, melihat adanya peluang besar bagi dunia pendidikan untuk berkontribusi, terutama dalam memberikan kajian ilmiah terhadap objek-objek yang diduga cagar budaya agar mendapatkan perlindungan hukum yang tepat. UMC menegaskan bahwa kekayaan budaya dan besarnya jumlah pelaku ekonomi kreatif di Cirebon harus dikelola secara profesional dengan dukungan riset agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur sejarah.
Melalui momentum ini, UMC menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Komisi X DPR RI dalam mengoptimalkan perlindungan aset sejarah. Universitas berharap sinergi ini dapat memperkuat regulasi yang mampu menyeimbangkan aspek pelestarian dengan pemanfaatan cagar budaya, sehingga kekayaan lokal Cirebon dapat terus terjaga sekaligus memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. demi kesejahteraan masyarakat luas, sekaligus memastikan identitas Cirebon sebagai kota budaya tetap terjaga bagi generasi mendatang.