Universitas Muhammadiyah Cirebon

JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) terus mengembangkan jaringan strategis sebagai upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga legislatif. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta Pusat.

Acara diisi dengan sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon, Arif Nurudin, S.T., M.T., yang menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis UMC dalam memperluas kontribusi akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kebutuhan nasional. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Badan Keahlian DPR RI akan membuka ruang kolaborasi dalam penguatan keilmuan, khususnya dalam bidang hukum, kebijakan publik, ekonomi, dan pembangunan nasional.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi dalam penguatan kajian kebijakan publik serta pengembangan kualitas legislasi nasional.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI bersama Rektor UMC. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan berbagai unit strategis, di antaranya kerja sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat dengan Fakultas Hukum UMC, serta kerja sama dengan Pusat Perancangan Undang-Undang bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, dilakukan pula kerja sama dengan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Pusat Analisis Keparlemenan, serta Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara yang melibatkan Fakultas Hukum, FISIP, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMC.

Setelah prosesi penandatanganan dan sesi foto bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Literasi dan Numerasi sebagai Fondasi Daya Saing SDM Indonesia Emas 2045.” FGD ini menghadirkan sejumlah pimpinan UMC sebagai narasumber yang membahas berbagai perspektif strategis dalam penguatan literasi dan numerasi nasional.

 

Pada sesi pertama, Wakil Rektor II UMC, Dr. Dewi Nurdiyanti, S.St., M.Pd., memaparkan pentingnya penguatan literasi dasar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai upaya pencegahan learning loss jangka panjang. Sementara itu, Wakil Rektor III UMC, Dr. Bagus Nurul Iman, S.Pd., M.Pd., membahas strategi penajaman investasi sumber daya manusia melalui sektor pendidikan guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dari perspektif hukum, Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., menekankan bahwa literasi dan numerasi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh pendidikan bermutu. Pada sesi lanjutan, Wakil Rektor I UMC, Dr. Badawi, S.E., M.Si., mengangkat isu politik anggaran dalam mendukung penguatan literasi dan numerasi secara berkelanjutan. Sedangkan Dekan FISIP UMC, Drs. H. Subhan, M.Si., membahas pentingnya tata kelola dan akuntabilitas dalam investasi pendidikan.

Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan kebijakan pendidikan nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas literasi dan numerasi sebagai fondasi daya saing sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan berbasis riset dan keilmuan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.