FH UMC dan KPA Kota Cirebon Bersinergi Edukasi Pencegahan HIV/AIDS serta Perlindungan Hak Kelompok Rentan
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (FH UMC) bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat terkait kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, serta upaya perlindungan hak bagi kelompok rentan, khususnya wanita pekerja seks (WPS).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ir. Juanda Universitas Muhammadiyah Cirebon ini diikuti oleh sekitar 30 peserta WPS dengan menghadirkan sejumlah pemateri, yakni perwakilan KPA Kabupaten Cirebon Dr. Aip Syarifudin, M.Pd, perwakilan KPA Kota Cirebon Dr. Sri Maryati, MA, serta akademisi sekaligus advokat FH UMC Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai HIV/AIDS, mulai dari cara penularan, langkah pencegahan, dampak yang ditimbulkan, hingga pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap orang maupun kelompok yang terdampak. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan kesehatan serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Salah satu strategi utama dalam program ini adalah pembentukan dan penguatan peran peer educator atau pendidik sebaya dari kalangan WPS. Melalui pendekatan tersebut, informasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS diharapkan dapat tersampaikan dengan lebih efektif karena diberikan oleh individu yang memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap kondisi kelompoknya.
Dr. Sri Maryati menjelaskan bahwa WPS merupakan salah satu kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi menular seksual dan HIV/AIDS, sekaligus menghadapi tantangan berupa stigma sosial. Oleh karena itu, pemberdayaan melalui edukasi menjadi langkah penting agar mereka mampu memahami kesehatan diri sekaligus memperjuangkan haknya sebagai warga negara.
Ia juga menegaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat berkembang menjadi AIDS. Penularannya terjadi melalui cairan tubuh tertentu seperti darah, sperma, cairan vagina, dan ASI, bukan melalui aktivitas sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, maupun penggunaan fasilitas umum bersama.
Melalui kegiatan ini, KPA Kota Cirebon dan FH UMC berharap para peserta yang telah mendapatkan pembekalan dapat menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing. Program pemberdayaan ini diharapkan mampu menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi, mengurangi risiko penyebaran HIV/AIDS, serta membangun lingkungan sosial yang lebih inklusif tanpa diskriminasi.