Pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Muhammadiyah Cirebon Tahun 2026
Cirebon – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) secara resmi membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola, akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan pendukung lainnya pada (15/08/2026).
Kegiatan pembukaan AMI dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan dihadiri oleh pimpinan universitas, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Satuan Pengawas Internal (SPI), para dekan, ketua program studi, kepala unit, auditor internal, serta auditee dari seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Cirebon.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari budaya mutu yang harus dibangun dan dipelihara secara berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
“Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan evaluasi tahunan, tetapi merupakan sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh unit kerja. Melalui AMI, kita dapat memastikan bahwa setiap proses akademik maupun non-akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta mendukung pencapaian visi Universitas Muhammadiyah Cirebon sebagai perguruan tinggi yang unggul, Islami, dan berdaya saing.” ujar Rektor UMC.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI Tahun 2026 telah melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyusunan instrumen, rekrutmen auditor, sosialisasi, hingga desk evaluation untuk memastikan audit berjalan secara objektif dan profesional.
“AMI merupakan bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Oleh karena itu, hasil audit tidak berhenti pada temuan semata, tetapi harus ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan yang terukur sehingga mampu mendorong peningkatan mutu secara nyata pada setiap unit kerja.” jelas Kepala LPM.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) menyampaikan bahwa sinergi antara SPI dan LPM menjadi faktor penting dalam memastikan tata kelola universitas berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Audit yang dilaksanakan tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan mengidentifikasi peluang perbaikan dan memastikan kepatuhan terhadap standar serta regulasi yang berlaku. Dengan demikian, hasil audit dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat untuk peningkatan kinerja organisasi dan penguatan tata kelola universitas.” ungkap Kepala SPI.
Ketua LPM juga menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI Tahun 2026 diawali dengan tahapan sosialisasi, pengisian instrumen audit, pembekalan auditor, dan desk evaluation. Selanjutnya auditor akan melaksanakan audit lapangan melalui proses telaah dokumen, wawancara, observasi, serta verifikasi bukti guna memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat ketercapaian standar mutu pada masing-masing unit.
Pelaksanaan audit lapangan dijadwalkan berlangsung pada 27–29 Agustus 2026, melibatkan auditor yang telah ditetapkan dan mendapatkan pembekalan terkait standar audit, teknik audit, etika auditor, serta mekanisme penyusunan temuan dan rekomendasi perbaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja dapat mengidentifikasi kekuatan, peluang peningkatan, serta area yang memerlukan tindak lanjut. Hasil audit akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), monitoring efektivitas perbaikan, analisis risiko temuan menggunakan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA), hingga penyusunan laporan AMI yang akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Audit Mutu Internal merupakan wujud komitmen Universitas Muhammadiyah Cirebon dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan serta mendukung pencapaian visi universitas sebagai perguruan tinggi yang unggul, Islami, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan semangat Continuous Quality Improvement (CQI), seluruh sivitas akademika diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 demi peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas.